Profil Puskesmas Gandusari

Profil Puskesmas Gandusari

A. ) Profil Puskesmas

Puskesmas Gandusari berlokasi di sebelah barat Jalan Raya Gandusari-Kampak sebelah selatan Kantor Kecamatan Gandusari, yang secara administratif masuk ke dalam wilayah Desa Sukorejo RT.03/RW.02 Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek. Puskesmas Gandusari beroperasi dengan menjangkau enam desa di Kecamatan Gandusari dengan rincian sebagai berikut :

NoDesaLuas
1Desa Gandusari571,159 Ha / 5.71 km2
2Desa Wonoanti552,47 Ha / 5.52 km2
3Desa Sukorejo725,592 Ha / 7.25 km2
4Desa Wonorejo500, 094 Ha / 5.00 km2
5Desa Jajar531,137 Ha / 5.31 km2
6Desa Ngrayung478, 885 Ha / 4.78 km2

 

Puskesmas Gandusari berada di wilayah dataran pedesaan (dataran dan pegunungan) dengan luas total wilayah kerja 33.59 km2 , dapat diakses dengan berbagai kendaraan darat umum dan pribadi melalui jalur utama jalan raya. Jarak tempuh terjauh wilayah kerja dengan Puskesmas Gandusari adalah +- 5km dengan waktu +- 30m.

Berdasarkan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 188.45/703/406.001.3/2021 tentang karakteristik wilayah kerja dan kemampuan pelayanan di Kabupaten Trenggalek, Berdasarkan karakteristik wilayah kerja, Puskesmas Gandusari termasuk Puskesmas Pedesaan, sedangkan berdasarkan kemampuan pelayanan Puskesmas Gandusari merupakan Puskesmas Rawat inap. 

Puskesmas Gandusari, bersama dengan puskesmas lainnya di Kabupaten Trenggalek, resmi ditetapkan sebagai instansi yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PK-BLUD) pada 31 Desember 2015. Penetapan ini didasarkan pada serangkaian payung hukum yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mempercepat fleksibilitas pengelolaan keuangan demi meningkatkan layanan Kesehatan, yaitu Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 73 Tahun 2015: Tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat. Peraturan ini ditetapkan dan mulai berlaku pada 31 Desember 2015. Dan juga Surat Keputusan Bupati trenggalek Nomor 188.45/766/406.004/2015  tanggal 28 September 2015 tentang penetapan status Badan layanan Umum daerah pada pusat kesehatan masyarakat

 

B.) Susunan pejabat pengelola keuangan BLUD Puskesmas Gandusari Kabupaten Trenggalek adalah sebagai berikut :

  • Pemimpin BLUD     : dr. Mariana Dyah Rahmawati
  • Pejabat Keuangan   : Hidayatul Awwaliin, A.Md.Keb
  • Pejabat Teknis          : Ririn Triani, A.Md.Keb

 

Pejabat pengelola keuangan BLUD Puskesmas Gandusari diangkat berdasarkan surat keputusan Bupati Nomor : 100.3.3.2/ 581 / 406.001.3 / 2024 Tanggal 31 Desember 2024 tentang Penunjukan dan pengangkatan Pejabat Pengelola Keuangan anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2025 pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga.

C.) Tugas dan fungsi Puskesmas Gandusari Kabupaten Trenggalek adalah sebagai berikut :

1.) Tugas Pokok

Sesuai dengan Permenkes No.19 tahun 2024, Puskesmas Gandusari mempunyai Tugas menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan/atau paliatif dengan mebgutamakan promotif dan preventif di wilayah kerja Puskesmas Gandusari.

2.)Fungsi

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Puskesmas gandusari  mempunyai fungsi :

  1. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer (pelayanan kesehatan yang terdekat dengan masyarakat sebagai kontak pertama pelayanan kesehatan)  di wilayah kerja Puskesmas 
  2. Mewujudkan wilayah kerja yang sehat :
  3. Berperilaku hidup sehat
  4. Mudah mengakses pelayanan kesehatan bermutu
  5. Hidup dalam lingkungan sehat
  6. Masyarakat memiliki derajat kesehatan yang tinggi
  7. Kerja sama dengan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan
  8. Mendorong masyarakat menjadi peserta jaminan kesehatan
  9. Penyediaan jaminan kesehatan
  10. Menciptakan lingkungan yang sehat baik aspek fisik, kimia, biologi maupun sosial

Puskesmas Gandusari Kabupaten Trenggalek memiliki fasilitas layanan rawat inap, UGD 24 jam, PONED dan rawat jalan. Layanan rawat jalan meliputi pelayanan Kesehatan Ibu & anak, Pelayanan KB & Kespro, pelayanan Kesehatan usia Dewasa & Lansia, pelayanan gizi, pelayanan sanitasi, gigi dan mulut, laboratorium, dan apotek.

Sumber Daya Manusia

Untuk pelaksanaan kegiatan dan usaha Puskesmas Gandusari Kabupaten Trenggalek per 01 September 2025 didukung dengan sumber daya manuasia (SDM) sebanyak 68 orang terdiri atas :

No.JENIS TENAGASTATUS DAN JUMLAH
ASNNON ASNJUMLAH
1Dokter Umum3-3
2Dokter Gigi1-1
3Bidan18-18
4Perawat19-19
5Perawat Gigi1-1
6Nutrisionis2-2
7Pranata labkes2-2
8Asisten Apoteker1-1
9Apoteker1-1
10Sanitasi2-2
11Promkes3-3
12Pengadministrasi Perkantoran8-8
13Rekam Medis1-1
14Operator Layanan Operasional1-1
15Pengelola Umum operasional 4-4
16Satpam-11
 Jumlah67168